Akhir-akhir ini dalam menuju kontestasi pemilu serentak 2019 media-media Indonesia baik televisi maupun cetak telah mencoreng kemerdekaan pers sebagaimana yang tertuang dalam UU No 40 tahun 99 Pasal 2 yang menyatakan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Nilai-nilai kontrol sosial dan juga prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum dalam media massa kini hanya menjadi hiasan belaka di tengah hiruk pikuk pesta demokrasi di negeri ini.
Miris melihat media saat ini yang tidak memiliki independensi lagi dalam menyiarkan berita-beritanya, media saat ini hanya banyak menampilkan pencitraan penguasa saja, tanpa melihat kehidupan masyarakat di pinggiran kalimantan misalnya, yang harus kehilangan nyawanya karena tidak baiknya pengelolaan lubang bekas galian tambang batubara sehingga orang-orang tua dari anak-anak tersebut harus merasakan kepedihan yang amat luar biasa sebab kehilangan harapan sebagai generasi penerus kehidupan berbangsa dan bernegara.
Media massa telah kehilangan independensinya sebagai penyambung aspirasi masyarakat Indonesia sebab hampir 70% media massa kita telah berafiliasi dengan birokrasi pemerintah.
media massa sejatinya harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai independensinya, Independensi pers dalam arti jangan ada lagi campur tangan birokrasi terhadap pembinaan dan pengembangan kehidupan pers nasional.
Pers harus tetap menjadi watch dog (anjing penjaga) sebagai kontrol sosial terhadap lembaga-lembaga negara, bukan sebagai anjing yang menjaga lembaga lembaga negara.
Seekor anjing jika di beri makan terus dan di susupi kebutuhannya maka ia akan patuh dan tunduk kepada pemiliknya , sebaliknya jika ia melihat orang baru atau mungkin yang tidak ia kenal sekalipun pasti ia akan meng gong gong bahkan mungkin menerkam sekalipun.
Fungsi media sebagai watch dog menurut saya tidak lagi pantas di sandang oleh media-media yang ada di ruang lingkup penguasa negeri ini, watch dog yang sebenarnya telah lahir dan Watch dog itu bernama media sosial.
Masyarakat saat ini lebih percaya terhadap media sosial, baik Facebook, Instagram, YouTube dan lain lain, dibandingkan media televisi yang sibuk menyiarkan berita pencitraan penguasa atau percintaan anak muda alay yang tidak memberikan nilai nilai pendidikan terhadap anak dibawah umur.
Media sosial ini telah menjadi jawaban dari kebutuhan masyarakat kita , sebab dalam media sosial masyarakat bebas mencari apa yang mereka inginkan, bukan hanya dari satu sumber melainkan dari beberapa sumber yang mereka percayai.
Selain itu, Masyarakat juga bebas mengekspresikan diri seperti menulis dan menyebarkan apapun yang kita inginkan, bukan menyebarkan apa yang menjadi pesanan penguasa.
Penulis : Ridho Alamsyah

No comments:
Post a Comment